Pemerintah Desa Boni Bais, Kecamatan Laen Manen, Kabupaten Malaka, melaksanakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 06 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Boni Bais. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Laen Manen, Bapak Ferdinandus Maan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar penetapan RKPDES Tahun 2026 dapat benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Desa Boni Bais. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Boni Bais, Bapak Leonardus Nana, menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes Tahun 2025. Penyampaian ini menjadi bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus evaluasi untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di tahun berikutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan RKPDES Tahun 2026, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan desa. Berbagai masukan yang disampaikan mencerminkan harapan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPDES Tahun 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan Desa Boni Bais yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
#DesaBoniBais #KecamatanLaenManen #KabMalaka #RKPDES2026 #MusyawarahDesa #PerencanaanDesa #DesaMaju #DesaSejahtera #PembangunanDesa #PartisipasiMasyarakat #TransparansiDesa #DesaDigital